Skip to content

Rincian biaya pengurusan Visa Amerika

Written by

kopawdkp

Visa Amerika merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat. Namun, sebelum bisa mendapatkan visa tersebut, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurusnya.

Berikut adalah rincian biaya pengurusan visa Amerika:

1. Biaya aplikasi visa (MRV fee): Biaya ini harus dibayar sebelum mengajukan aplikasi visa ke Kedutaan Besar Amerika Serikat. Biaya ini berbeda-beda tergantung jenis visa yang diajukan, namun umumnya berkisar antara $160 – $190.

2. Biaya layanan: Beberapa kantor layanan visa seperti VFS Global biasanya menawarkan layanan tambahan untuk membantu proses pengurusan visa. Biaya layanan ini berkisar antara Rp 500.000 – Rp 1.000.000, tergantung pada jenis layanan yang dipilih.

3. Biaya pengiriman paspor: Setelah visa selesai diproses, paspor akan dikirim kembali ke pemohon melalui jasa pengiriman. Biaya pengiriman ini berkisar antara Rp 50.000 – Rp 150.000, tergantung pada lokasi pengiriman.

4. Biaya wawancara visa: Untuk beberapa jenis visa, seperti visa pelajar atau pekerja, pemohon juga harus membayar biaya wawancara visa sebesar $160. Biaya ini harus dibayar sebelum menjadwalkan wawancara visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat.

5. Biaya tambahan: Selain biaya-biaya di atas, pemohon juga perlu mempertimbangkan biaya tambahan seperti biaya fotokopi dokumen, biaya pengambilan foto visa, dan biaya transportasi ke kantor layanan visa.

Dengan memperhitungkan semua biaya di atas, pemohon bisa mempersiapkan anggaran yang cukup untuk mengurus visa Amerika. Penting untuk memperhatikan semua rincian biaya agar tidak terkejut dengan biaya tambahan yang mungkin muncul selama proses pengurusan visa. Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang sedang merencanakan perjalanan ke Amerika Serikat.

Previous article

Kolaborasi Pupuk Indonesia dan 2 desainer dorong kemajuan UMKM binaan

Next article

Kim Mi-soo meninggal dunia hingga cara mudah evaluasi penuaan