Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan keberagaman budaya dan mendukung industri kreatif lokal.
Tas noken merupakan tas tradisional Papua yang terbuat dari serat alam dan dihiasi dengan motif-motif khas suku-suku di Papua. Tas ini memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi, serta menjadi simbol identitas budaya masyarakat Papua.
Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya lokal. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung para pengrajin lokal yang memproduksi tas noken.
Selain itu, penggunaan tas noken juga dapat menjadi langkah konkret untuk mengurangi penggunaan plastik dan bahan-bahan sintetis yang berdampak negatif bagi lingkungan. Dengan menggunakan tas noken, ASN akan turut berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan dan mendukung pengembangan industri kreatif berbasis produk lokal.
Kebijakan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk mempromosikan keberagaman budaya dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal. Semoga dengan adanya kebijakan ini, kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya dan lingkungan dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat.