Skip to content

Pakar: Pemerintah perlu tiru cara Eropa dalam tangani kecanduan rokok

Written by

kopawdkp

Kecanduan rokok menjadi masalah serius di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, lebih dari 60 juta penduduk Indonesia adalah perokok aktif. Angka ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat perokok tertinggi di dunia. Kecanduan rokok tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan individu, tetapi juga berdampak besar bagi ekonomi negara.

Pemerintah Indonesia perlu meniru cara Eropa dalam menangani kecanduan rokok. Eropa telah berhasil mengurangi tingkat perokok di negara-negara mereka dengan kebijakan yang ketat dan efektif. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meningkatkan harga rokok melalui peningkatan pajak rokok. Dengan harga yang lebih mahal, diharapkan akan membuat orang lebih berpikir dua kali sebelum membeli rokok.

Selain itu, Eropa juga melarang iklan rokok di media massa dan tempat umum. Hal ini bertujuan untuk mengurangi eksposur masyarakat terhadap promosi rokok yang dapat mempengaruhi kebiasaan merokok. Pemerintah Indonesia juga perlu melakukan hal yang sama untuk melindungi generasi muda dari godaan rokok.

Selain itu, Eropa juga memberikan akses lebih luas terhadap program-program penghentian merokok, seperti konseling dan terapi penggantian nikotin. Dengan memberikan dukungan yang cukup, diharapkan orang yang ingin berhenti merokok dapat lebih mudah dan berhasil dalam prosesnya.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani kecanduan rokok di Indonesia. Dengan meniru cara Eropa, diharapkan tingkat perokok di Indonesia dapat turun secara signifikan, sehingga dapat mengurangi beban kesehatan dan ekonomi negara. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan industri rokok sendiri, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari rokok dan lebih sehat bagi semua orang.

Previous article

Kerentanan terhadap stres tingkatkan risiko psoriasis pada pria

Next article

Desa IV Suku Menanti wakili Bengkulu di penilaian 100 besar ADWI 2024