Pada peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya, masyarakat Indonesia kembali menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih terkatung-katung. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan dengan adil dan transparan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Salah satu kasus yang paling mencuat adalah kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama masa Orde Baru, seperti Tragedi Tanjung Priok, Tragedi 1965, dan Tragedi 1998. Masyarakat Indonesia menuntut agar pemerintah dan lembaga terkait segera mengusut kasus-kasus tersebut secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Selain itu, kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi saat ini pun juga harus segera ditindaklanjuti. Kasus-kasus seperti penembakan di Papua, tindak kekerasan terhadap aktivis HAM, dan kasus-kasus lainnya juga harus diusut secara serius dan adil.
Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada merupakan bentuk komitmen negara Indonesia untuk mempertahankan nilai-nilai HAM dan keadilan bagi seluruh warganya. Upaya penegakan HAM yang adil dan transparan juga menjadi cerminan dari kedewasaan sebuah negara dalam menjaga hak asasi manusia.
Masyarakat Indonesia berharap agar pemerintah dan lembaga terkait segera bertindak nyata dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih terkatung-katung. Dengan demikian, dapat tercipta kedamaian dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, serta memberikan contoh positif bagi negara-negara lain dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Semoga peringatan Hari HAM Sedunia ini dapat menjadi momentum untuk menjaga dan memperjuangkan nilai-nilai HAM di Indonesia dan di seluruh dunia.