Kemenparekraf kenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada kreator
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif di tanah air melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Dalam acara peluncuran program tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menjelaskan pentingnya perlindungan IP bagi para kreator. Menurutnya, kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, merek, dan desain industri merupakan aset berharga yang perlu dilindungi dan dimanfaatkan dengan baik.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, para kreator di Indonesia diharapkan dapat lebih mudah mengakses dana untuk mengembangkan karya-karya mereka. Selain itu, program ini juga memberikan pemahaman kepada para kreator mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan cara melakukan pemanfaatan yang optimal.
Selain itu, program ini juga dirancang untuk meningkatkan daya saing produk-produk kreatif Indonesia di pasar global. Dengan memiliki perlindungan IP yang kuat, para kreator dapat lebih percaya diri dalam memasarkan karya-karya mereka ke pasar internasional.
Para kreator yang tertarik untuk mengikuti program pembiayaan berbasis IP ini dapat mengajukan proposal kepada Kemenparekraf dan akan dipilih secara selektif sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dengan adanya program ini, diharapkan industri kreatif Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.