Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus berupaya untuk memperkuat materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global. Dengan adanya RUU yang kuat dan komprehensif, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemenpar adalah dengan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, praktisi pariwisata, dan masyarakat luas, dalam proses penyusunan RUU tersebut. Hal ini dilakukan agar materi yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh pemangku kepentingan dalam industri pariwisata.
Selain itu, Kemenpar juga terus melakukan kajian mendalam terhadap berbagai aspek pariwisata, mulai dari regulasi, promosi pariwisata, pengembangan destinasi pariwisata, hingga perlindungan lingkungan. Dengan begitu, diharapkan RUU tentang Kepariwisataan yang disusun dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mengatur dan mengembangkan pariwisata di Indonesia.
Sebagai negara kepulauan yang kaya akan potensi pariwisata, Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di dunia. Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk memperkuat regulasi dan infrastruktur pariwisata.
Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin maju dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara. Kemenpar berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengawal proses penyusunan RUU tersebut agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kemajuan pariwisata Indonesia.